Takengon, Berita STIHMAT – Dua Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, yakni Rizki Mahbengi dan Nurhaliza, mahasiswa pertama yang lulus Sarjana dan berhak menyandang gelar sarjana hukum tanpa mengerjakan Skripsi setelah sukses melaksanakan ujian munaqasah, Sabtu (30/3/2024).
Rizki Mahbengi dan Nurhaliza, mempublikasikan artikelnya di jurnal nasional terakreditasi SINTA 4, di Jurnal Meta-Yuridis Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang dengan judul “Fulfillment Of Restitution Rights For Children As Victims Of Trafficking Crime (Study Of Decision Number 68/Pid. Sus/2023/Pn. Tkn.. Sedangkan judul penelitian Nurhaliza yakni “Judge’s Consideration Of The Verdict Of Jinayat Rape (Study of Decision No. 5/JN.Anak/2022/MS.Tkn)”.
Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Suhartini, SHI., M.H., mengatakan mereka ini adalah mahasiswa pertama yang lulus tanpa skripsi/tugas akhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan mahasiswa, ujarnya.
Seperti yang kita ketahui, skripsi adalah jalan dan syarat yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana. Namun, saat ini di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya opsi bagi mahasiswa semester akhir untuk meraih gelar Sarjana. Alternatif lain yang dapat dipilih oleh mahasiswa adalah mempublikasikan karya ilmiah pada Jurnal Nasional Terkareditasi atau setidaknya minimal Terindeks SINTA 4, atau bahkan pada jurnal internasional bereputasi.