Takengon, Berita STIHMAT-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon menggelar kuliah umum bersama Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Aceh Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S, dengan tema “Aspek Hukum Pemberantasan Korupsi” yang digelar pada Sabtu (21 Mei 2022) di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, Amir Syam, S.H., M.H, dalam sambutannya, sangat bersyukur dan mengapresiasi jajaran sivitas akademika yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dalam mengasah pengetahuan mahasiswa, setiap semester kegiatan-kegiatan ilmiah baik berupa diskusi ilmiah, kuliah umum dan seminar akan kita galakKan dengan mengundang narasumber/pakar yang berkompeten baik dari wilayah aceh dan nasional, tutupnya.
Pada sesi pemaparan, Dr. Taqwaddin, S.H., S.E., M.S, mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), telah melintasi batas Negara dengan pembuktian yang semakin sulit. Korupsi juga saat ini telah masuk ke kampung-kampung. Oleh karena itu, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, diperlukan keterlibatan masyarakat dan mahasiswa secara khusus. Selain itu, dalam pemberantasan korupsi diperlukan juga revolusi mental yang dibuktikan penyelenggara Negara dalam tataran realita, ujarnya.
Kuliah umum ini diikuti oleh seluruh mahasiswa dan dosen dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon. Mahasiswa sangat antusias menyimak kuliah tersebut dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait issu pemberantasan korupsI