Beasiswa Warga Muhammadiyah adalah suatu program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon kepada calon mahasiswa/mahasiswi yang memiliki hubungan biologis dengan pengurus PRM, PCM, PDM, PWM, PPM, Majelis/Lembaga, Anggota Muhammadiyah dan Kader Muhammadiyah yang menjadi pengurus di organisasi Otonom Muhammadiyah. Beasiswa yang diberikan adalah pembebasan seluruh biaya studi selama 4 tahun, yang akan dievaluasi setiap semester.
Persyaratan
- Beasiswa ini hanya untuk kelas regular
- Lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2022 atau 2023;
- Mempunyai Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (NBM : Nomor Baku Muhammadiyah);
- Mendapat rekomendasi dari Pimpinan Ranting/Cabang/Wilayah Muhammadiyah setempat;
- Sedang tidak menerima beasiswa dari lembaga lain;
- Bersedia aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah setelah dinyatakan lolos mendapatkan beasiswa;
- Kurang mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa setempat, dengan kriteria :
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp. 3.000.000,- per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir, atau
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp. 750.000,- setiap bulannya.
Cara Pendaftaran
Calon Mahasiswa mengajukan lamaran secara tertulis dengan mengisi formulir pendaftaran/lamaran S-1 Yang disediakan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STIHMAT, dengan dilampiri :
- Fotocopy ijazah SMA/SMK/MA/Surat Keterangan Lulus (yang dilegalisir);
- Fotocopy Raport semester 1 (satu) s.d. 5 (lima);
- Surat rekomendasi dari Pimpinan Ranting/Cabang/Wilayah Muhammadiyah setempat;
- Pas foto terbaru;
- Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah (jika ada);
- Fotocopy slip penghasilan orang tua (bapak-ibu);
- Surat keterangan tidak mampu dari Reje Kampung;
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KTP Calon Mahasiswa;
- Bagi pendaftar yang sudah yatim/piatu, dapat melampirkan scan surat keterangan kematian/akta kematian orang tua;
- Foto rumah/ tempat tinggal keluarga tampak depan, samping, dan dalam.