Takengon, Berita STIHMAT-Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT), lolos seleksi Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 Kemendibudristek sebanyak 2 mahasiswa. Hal tersebut berdasarkan pengumuman dari Kemendikburistek melalui akun pendaftaran masing-masing mahasiswa, Senin (02/1/2023). Program kampus mengajar adalah bagian program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi.
Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Suhartini, SHI., M.H, Alhamdulillah dan kami sangat bersyukur dan bangga atas lulusnya mahasiswa STIHMAT pada program kampus mengajar ini, program ini nantinya mahasiswa akan mengabdi selama 4 bulan di sekolah-sekolah. Program ini dapat meningkatkan jiwa kepemimpinan, berkontribusi dan menjadi agen perubahan bagi Pendidikan serta juga mendapat pengakuan konversi mata kuliah, tutupnya.
Pada Program Kampus Mengajar Angkatan 5 ini jumlah pendaftar sebanyak 43.121 mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia, kouta yang diterima sebanyak 3.600. Alhamdulillan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon dapat meloloskan 2 mahasiswa.