Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Perguruan Tinggi wajib mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI tersebut bertujuan menjamin pemenuhan atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Di dalam SPMI Perguruan Tinggi terdapat berbagai macam dokumen yang digunakan untuk mengimplementasikan SPMI di suatu Perguruan Tinggi. Secara Umum fungsi dari dokumen tersebut adalah mencatat dan merekam implementasi SPMI Perguruan Tinggi sehingga Penetapan, Pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar SPMI dapat dipantau dari waktu ke waktu
|
Nama Dokumen
|
Download
|
|---|---|
|
SK Pembentukan Pusat Penjaminan Mutu (P2M)
|
|
|
SK Pengangkatan Struktur Organisasi Pusat Penjaminan Mutu (P2M)
|
|
|
SK Pengangkatan Auditor Mutu Internal (AMI)
|
|
|
Buku Panduan Pelaksanaan SPMI
|
|
|
Dokumen Bukti Efektivitas Sistem Penjaminan Mutu Internal
|
|
|
Nama Dokumen
|
Download
|
|---|---|
|
Audit Mutu Internal
|
|
|
Evaluasi Lain
|
|
|
Nama Dokumen
|
Download
|
|---|---|
|
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
|
|
|
Rapat Tindak Lanjut (RTL)
|
|
|
Nama Dokumen
|
Download
|
|---|---|
|
Studi Banding/Benchmarking
|
|
|
Peningkatan Standar dalam SPMI
|
|