Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) melepas secara resmi dua mahasiswa yang lolos pada Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 Kemendibudristek, yang bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, (Rabu, 15/2/2023).
Amir Syam, S.H., M.H selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berpesan kepada mahasiswa agar menjaga nama baik almamater, dan berikan contoh dan prestasi yang baik kepada mitra sekolah dimana mahasiswa ditemptkan melakukan kegiatan program ini. kita akan selalu mendukung dan mendorong mahasiswa agar aktif mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana telah dicanangkan oleh Kemendikbusristek, tutupnya.
Pada Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 Kemendibudristek, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang lolos seleksi sebanyak 2 mahasiswa, yaitu Nurhaliza dan Evi Andriani. Program Kampus Mengajar ini nantinya mahasiswa akan mengabdi selama 4 bulan di sekolah-sekolah. Program ini dapat meningkatkan jiwa kepemimpinan, berkontribusi dan menjadi agen perubahan bagi Pendidikan.