STIHMAT

Penarikan Mahasiswa KKN-PPM STIHMAT Tahun Akademik 2019/2020

Takengon, Berita STIHMAT-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon secara resmi laksanakan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Tahun Akademik 2019/2020 sebanyak 22 orang yang ditempatkan di Kampung Kuyun Lah Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah, Senin (13/01/2020). Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Celala, diawal acara penarikan mahasiswa KKN-PPM menampilkan tari kreasi Gayo yang diperankan oleh anak-anak tingkat SD dan SMP yang berasal di Kampung Kuyun Lah yang telah dilatih langsung oleh Mahasiswa KKN-PPM STIHMAT.

Amir Syam, S.H., M.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Reje Kampung yang telah mendukung terlaksananya program KKN-PPM STIHMAT yang telah berlangsung selama 1 bulan sejak 12 Desember 2019 s/d 13 Januari 2020. Diakhir sambutannya Amir Syam, S.H., M.H menyampaikan bahwa STIHMAT selalu membuka diri untuk dilakukannya kerja sama dalam hal pembentukan dan penyusunan Qanun Kampung serta pendampingan dan konsultasi hukum di wilayah Kecamatan Celala, tutupnya.

Camat Celala yang diwakili Sekretaris Camat, mengucapkan banyak terimakasih dengan kehadiran mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang telah melaksanakan program KKN-PPM di Kampung Kuyun Lah, serta menyambut baik dan segera menindaklanjuti tawaran Ketua STIHMAT untuk melakukan pendampingan dalam penyusunan Qanun Kampung di Kampung wilayah Kecamatan Celala.

Penarikan acara mahasiswa KKN-PPM STIHMAT, diakhiri dengan acara dengan penandatanganan Berita Acara Penarikan dan Penyerahan Plakat Kenang-Kenangan yang dilakukan oleh Ketua Pusat Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (P3M) STIHMAT dan Camat Celala.

Bagikan :