STIHMAT

PROFIL

Pusat Penelitian dan Pegabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) adalah unsur pelaksana akademik di bidang Penelitian dan Pegabdian kepada Masyarakat (PkM). Kedua kegiatan ini bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan harus dilaksanakan oleh sitivas akademika khususnya dosen dan mahasiswa di lingkungan STIHMAT. Pusat Penelitian dan Pegabdian Masyarakat (P3M) berdiri pada Tahun 2015 berdasarkan Keputusan Ketua STIHMAT Nomor : 015/STIH.01/SK/2015 tentang Pembentukan Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.