STIHMAT

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Informasi Umum

Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A merupakan pengakuan Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan ke pendidikan formal. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi memberikan kesempatan atau akses kepada calon mahasiswa yang telah memiliki Capaian Pembelajaran atau kompetensi sebelumnya untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Calon mahasiswa tidak perlu mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati. RPL Tipe A bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk masuk dalam pendidikan formal dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja yang telah dimiliki.

Keuntungan Mengikuti Program RPL

Lulus Lebih Cepat

Proses perkuliahan dengan menggunakan program RPL ini akan lebih singkat. Sehingga mahasiswa yang mengikuti program RPL ini akan lulus lebih cepat daripada jalur reguler.

 

Hemat Biaya

Karena masa studinya singkat, maka pengeluaran biaya yang diambil juga lebih hemat. Dengan begitu bisa dipastikan jika proses pembayaran uang kuliah akan jauh lebih murah. 

Ketentuan Masa Studi

Ketentuan masa studi dan bebas SKS mahasiswa jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah Minimal 2 semester (1 tahun) dengan beban SKS maksimal yang dapat diakui dari capaian pembelajaran dimasa lampau sebanyak 100 SKS untuk jenjang S1.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan Umum

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Akte Kelahiran
  3. Ijazah SMA/SMK/MA/sederajat
  4. Mengisi berbagai dokumen persyaratan jalur RPL (Dapat Diunduh/Donwload pada menu Dokumen RPL)

Persyaratan Khusus

  1. Ijazah dan/atau transkrip nilai dari mata kuliah yang pernah ditempuh di jenjang pendidikan tinggi sebelumnya (khusus untuk transfer SKS);
  2. Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan
  3. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi/Lembaga Sertifikasi Profesi/Lembaga Pelatihan lainnya yang diakui secara nasional atau internasional, baik yang diterbitkan di dalam negeri maupun di luar negeri dilengkapi dengan daftar unit kompetensi yang telah dicapai;
  4. Sertifikat pelatihan/kursus yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi atau lainnya dilengkapi dengan tujuan kursus /pelatihan atau jadwal kursus/pelatihan;
  5. Sertifikat kehadiran workshop, seminar, simposium dll. Dilengkapi jadwal workshop/seminar/simposium dll;
  6. Sertifikat Penghargaan dari lembaga/institusi yang kredibel;
  7. Keanggotaan dalam asosiasi profesi dengan rincian kegiatannya;
  8. Keterangan tertulis dari penyedia/ supervisor/ pembimbing/ atasan langsung;
  9. Catatan harian aktivitas pekerjaan (log book);
  10. Contoh laporan atau dokumen yang dibuat oleh Calon ketika calon bekerja;
  11. Dokumen lainnya yang relevan yang membuktikan bahwa calon telah memiliki pengalaman/keakhlian/pengetahuan tertentu yang relevan dengan standar capaian pembelajaran/kompetensi yang diharapkan.

Biaya Pendaftaran

Membayar biaya pendaftaran Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Takengon, Pada Nomor Rekening 7048891138 a/n STIHMAT.

Tata Cara Pendaftaran

Tata cara pendaftaran jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah sebagai berikut :

  1. Calon mahasiswa jalur RPL mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia PMB STIHMAT dan Menandatanganani Surat Pernyataaan Pendaftaran RPL;
  2. Calon mahasiswa mengisi dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Konsultasi dengan Tim RPL jika diperlukan;
  3. Calon mahasiswa menyerahkan/mengumpulkan dokumen RPL yang telah diisi kepada panitia RPL
  4. Membayar biaya pendaftaran melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)

Biaya Pendidikan

Jenis Biaya
Besaran Biaya
Uang Pembangunan
Rp. 1.000.000,-
Uang Kuliah Persemester/SPP
Rp. 2.500.000,-
Biaya 1 SKS Permatakuliah (Maksimal 24 SKS)
Rp. 30.000,-
Biaya Kelembagaan
Rp. 400.000,-
Jas Almamater, KTM, KTA Perpustakaan
Rp. 250.000,-

Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)