STIHMAT

SEJARAH

S

ekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang disingkat dengan STIHMAT merupakan salah satu amal usaha milik Persyarikatan Muhammadiyah.  Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berdiri pada tanggal 30 April tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12/D/O/1996 tentang Pemberian Status terdaftar kepada Program Studi Ilmu Hukum

untuk jenjang Strata 1 (S1) terhitung sejak Tahun Akademik 1996/1997. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) didirikan dengan tujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan Pendidikan Tinggi di kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama di wilayah tengah. Pada tahun 2015 Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berdasarkan sertifikat Akreditasi oleh BAN-PT Nomor 120/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015, terakreditasi dengan peringkat Akreditasi B mulai berlaku 12 Desember 2015 sampai dengan 12 Desember 2020. 

Pada tahun 2022, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon kembali memperoleh Akreditasi B dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor. 2933/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2022, mulai berlaku sejak tanggal 13 Desember 2020 sampai dengan 13 Desember 2025. Selanjutnya pada Tahun 2024 Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon Terakreditasi “BAIK SEKALI” berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor. 2130/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2024 berlaku sejak Tanggal 26 November 2024 sampai dengan 26 November 2029.