Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang disingkat dengan STIHMAT merupakan salah satu amal usaha milik Persyarikatan Muhammadiyah. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berdiri pada tanggal 30 April tahun 1996, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12/D/O/1996 tentang Pemberian Status terdaftar kepada Program Studi Ilmu Hukum untuk jenjang S-1 di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, terhitung sejak Tahun ajaran 1996/1997.
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) didirikan dengan tujuan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan Pendidikan Tinggi di kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama di wilayah tengah. Pada tahun 2015 Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berdasarkan sertifikat Akreditasi oleh BAN-PT Nomor 120/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015, terakreditasi dengan peringkat akreditasi B mulai berlaku 12 Desember 2015 sampai dengan 12 Desember 2020.
Pada tahun 2022, Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon kembali memperoleh Akreditasi B dari Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor. 2933/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2022, mulai berlaku sejak tanggal 13 Desember 2020 sampai dengan 13 Desember 2025.