Penerima Pendanaan Hibah Penelitian Internal Tahun 2023

Kepada Yth. Bapak/Ibu Dosen Pengusul Proposal Penelitian Internal Tahun 2023

Berdasarkan hasil tahapan seleksi Proposal Program Hibah Penelitian Dana Internal Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon tahun anggaran 2023, hasil pertimbangan nilai dan masukan Tim Reviewer, maka bersama ini disampaikan judul-judul proposal yang dinyatakan LOLOS SELEKSI serta menerima pendanaan dalam Program Hibah Penelitian Dana Internal tahun anggaran 2023 (Nama-Nama Terlampir).

Berkenaan dengan hal tersebut, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian, dan juga mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi.

Penerima Hibah Penelitian Internal Tahun 2023

 

Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat DRPM Kemendikbudristek Tahun 2023

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Dosen STIH Muhammadiyah Takengon

Merujuk Surat Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Kemendikbudristek Tanggal 7 Maret 2023 Perihal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2023 mulai Tanggal 9 Maret sampai dengan 9 April 2023 melalui laman https://bima.kemdikbud.go.id/

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami lampirkan :

Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan PKM Tahun Anggaran 2023

Panduan Penelitian dan PKM DRPM Kemendikbudristek

Panduan Pengelolaan Penelitian dan PKM DRPM Kemendikburistek

Aulia Fathurrohman Terpilih Sebagai Ketua BEM STIHMAT

Takengon, Berita STIHMAT – Aulia Fathurrohman berhasil terpilih sebagai Ketua Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon Periode 2023-2024 setelah memperoleh suara terbanyak pada Pemilihan Raya Mahasiswa tahun 2023, (2 Maret 2023). Pada Pemira yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Raya kali ini, Aulai Fahturrohman berhasil meraih 33 suara. Atau unggul dari kandidat lainnya yaitu Ihza Fauzan Sebegi dengan 26 suara.

Konadi Aramiko selaku Ketua Komisi Pemilihan Raya menjelaskan, dari mulai serangkaian tahapan yang diselenggarakan mulai dari Pendaftaran, masa kampanye, hingga puncaknya yaitu Pemilihan yang dilaksanakan pada hari ini Kamis 2 Maret 2023. Akhirnya terpilih Calon dari nomor urut 1 yaitu Aulia Fathurrohman dengan mengunguli Ihza Fauzan Sebegi. Jumlah mahasiswa yang berpartisipasi atau menggunakan hak pilihnya sejumlah 64 orang, dengan rincian suara yang sah sejumlah 59 dan sejumlah 5 surat suara yang tidak sah/rusak.

Setelah terpilih, Aulia Fathurrohman mengucapkan terima kasih kepada seluruh Mahasiswa yang telah berpartisipasi dan mensukseskan pemilihan ketua BEM pada tahun ini. Tentunya, hal ini merupakan langkah awal yang cukup baik, dan atas kepercayaan dan amanat yang diberikan teman-teman mahasiswa kepada saya, semoga dimasa kepemimpinan saya nanti dapat memberikan kontribusi yang bagi dan nyata untuk organisasi kemahasiswaan STIHMAT, harapnya.

Pelepasan Mahasiswa Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Kemendikbudristek

Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) melepas secara resmi dua mahasiswa yang lolos pada Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 Kemendibudristek, yang bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, (Rabu, 15/2/2023).

Amir Syam, S.H., M.H selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berpesan kepada mahasiswa agar menjaga nama baik almamater, dan berikan contoh dan prestasi yang baik kepada mitra sekolah dimana mahasiswa ditemptkan melakukan kegiatan program ini. kita akan selalu mendukung dan mendorong mahasiswa agar aktif mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana telah dicanangkan oleh Kemendikbusristek, tutupnya.

Pada Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023 Kemendibudristek, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang lolos seleksi sebanyak 2 mahasiswa, yaitu Nurhaliza dan Evi Andriani. Program Kampus Mengajar ini nantinya mahasiswa akan mengabdi selama 4 bulan di sekolah-sekolah. Program ini dapat meningkatkan jiwa kepemimpinan, berkontribusi dan menjadi agen perubahan bagi Pendidikan.

STIHMAT Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Aceh (13/2/2023). Kunjungan Kanwil Kemenkumham Aceh diterima secara langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) Amirsyam, S.H., M.H dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) STIHMAT. Muzakkir Ardha, S.H di Ruang Kerja Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.

Kunjungan tersebut selain untuk menjalin silaturahmi, juga membahas beberapa agenda kedepannya, yang salah satunya tentang peran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) STIHMAT yang saat ini telah Terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak Tahun 2019-2021. Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh Bukhari S.E., S.H., M.H,  mengatakan pelayanan Bantuan Hukum yang diberikan LKBH STIHMAT baik itu secara litigasi dan non litigasi kepada masyarakat miskin diharapkan tetap sasaran, dan pagu anggaran yang telah diberikan kepada LKBH STIHMAT diharapkan dapat terserap dan terealisasi seluruhnya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Amirsyam, S.H., M.H sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, menyambut baik dan akan menindaklanjuti yang disampaikan oleh Kabid Hukum Kemenkumham Aceh tersebut. Dalam kesempatan ini, Ketua STIHMAT juga menyampaikan agenda yang akan dilaksanakan STIHMAT kedepannya, salah satunya Seminar/Lokakarya/Workshop tentang Output/Luaran Penelitian, PKM Dosen dan mahasiswa yang berbentuk HAKI, PATEN dllnya, karena saat ini masih banyak dosen dan mahasiswa yang belum memahami cara mendaftarkan HAKI dan Paten melalui Kemenkumham. Dengan adanya kegiatan tersebut kedepannya dosen dan mahasiswa STIHMAT dapat meningkatkan hasil peneiltian yang output/luarannya berbentuk HAKI dan Paten, selain itu juga sangat berdampak terhadap Akreditasi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon. Kemenkumham Aceh sangat menyambut baik dan bersedia untuk memfasiltasi kegiatan tersebut. 

P3M STIHMAT Gelar Sosialisasi Panduan Hibah Penelitian Internal Tahun 2023

Takengon, Berita STIHMAT – Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon gelar sosialisasi Panduan Penelitian Internal Tahun 2023, Sabtu 11/2/2023, yang bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon. Kegiatan ini dihadiri seluruh Dosen dan Mahasiswa.

Amir Syam, S.H., M.H selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon dalam sambutannya di awal sosialisasi mengharapkan dana hibah ini mampu menstimulus dosen STIHMAT untuk melakukan penelitian dan menghasilkan produk penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat  dan Pemerintah pada umumnya. Selain itu, dengan adanya hibah internal ini harapannya adalah sebagai jembatan dan merangsang dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan penelitian dan publikasi.

Achmad Surya, S.H., M.H.Li selaku Ketua P3M Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon bertindak sebagai pemateri, menjelaskan tentang panduan, dan timeline pengusulan proposal penelitian Internal. Diakhir acara Achmad Surya berharap para dosen dan mahasiswa untuk bersemangat dalam meneliti untuk peningkatan kualitas penelitian yang selanjutnya diharapkan dapat berdampak pada kemajuan kampus dan untuk meningkatkan akreditasi Kampus, tutupnya.

Sharing Session Alumni Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2022

Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) melalui Bidang Kemahasiswaan gelar Sharing Session Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (9/2/2023). Kegiatan ini menghadirkan 5 orang Alumni PMM Angkatan ke-2 yaitu Aulia Fathorrahman, Sarah Nadia, Nurhamidah, Rizki Ananda dan Rizki Mah Bengi.

Menurut Aulia Fathorrahman Alumni PMM Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed),  Program Pertukaran Mahasiswa merupakan bagian dari Program MBKM yang diinisiasi Kemdikbudristek untuk mahasiswa semester 3-7 dimana program ini selain bertukar kelas dengan teman di luar kampus kita juga diberikan pengetahuan untuk bertukar kebudayaan.

Selanjutnya Rizki Mah Bengi alumni PMM Universitas Diponegoro menyampaikan bahwa program PMM banyak sekali manfaatnya, selain belajar budaya, kita juga belajar bagaimana sistem perkuliahan dan sistem akademiknya di kampus yang sudah ternama di Indonesia. Selain itu, Nurhamidah alumni PMM Universitas Atma Jaya Yogyakarta menambahkan, program PMM ini juga banyak pengalaman yang kita dapatkan baik itu dari segi akademik nya seperti mata kuliah Modul Nusantara, kita banyak belajar lebih dalam mengenai kebudayaan setempat, ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, dosen dan para mahasiswa. Diakhir acara, Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Suhartini, SHI., M.H, menyampaikan pesan kepada mahasiswa, kedepannya mahasiswa diharapkan lebih banyak lagi berpartisipasi mengikuti program MBKM seperti Pertukaran Mahasiswa (PMM), Kampus Mengajar dll nya, tutupnya.

STIHMAT Gelar Sosialisasi Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) gelar sosialisasi Beasiswa KIP Kuliah pada hari Sabtu, Tanggal 4 Februari 2023 bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, yang diikuti oleh mahasiswa dan orang tua/wali penerima beasiswa KIP Kuliah dari Semester I, II, dan III. Dalam kegiatan tersebut diisi oleh 2 narasumber yaitu Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Pengelola KIP Kuliah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, Amir Syam, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi baik itu penyandang disabilitas, pemegang KIP atau mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi. Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah agar digunakan beasiswa ini sebaik mungkin sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh pemerintah sehingga beasiswa ini betul-betul tepat sasaran bisa digunakan untuk menunjang perkuliahan.

Amir Syam, S.H., M.H juga menegaskan biaya KIP Kuliah yang diterima mahasiswa tidak diperbolehkan melakukan pemotongan biaya hidup oleh pihak manapun dengan alasan apapun. Karena itu, buku tabungan dan ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah harus dipegang mahasiswa yang bersangkutan. Apabila ada pihak dari pimpinan dan staf Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang melakukan pemotongan KIP Kuliah, saya selaku pimpinan STIHMAT akan menindak secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.