Takengon, Berita STIHMAT-Lembaga Penjamin Mutu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (LPM-STIHMAT) menggelar tata cara penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Jum’at (6/9/2019). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, yang dilaksanakan mulai dari Jam 09.00 s/d 17.00 Wib.
Kegiatan ini di bagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi pagi adalah penjelasan oleh pemateri tentang tata cara penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan sesi siang adalah sesi diskusi dengan koordinator masing-masing mata kuliah dan Format Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.
Achmad Surya, S.H., M.H.Li selaku Pemateri dan Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM-STIHMAT), menerangkan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sangat penting bagi dosen pengampu mata kuliah dalam proses kegiatan pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan aturan yang telah berlaku.
Melalui kegiatan penyusunan RPS ini, diharapkan dosen dapat membuat bahan ajar berbentuk Buku Ajar, selain itu dengan adanya Format Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dilingkungan STIHMAT juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, tutupnya.