Takengon, Berita STIHMAT-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) melalui Pusat Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (P3M) menyelenggarakan pelatihan penggunaan Turnitin bagi dosen yang berlangsung di Ruang Seminar STIHMAT, pada Sabtu (26/10/2019). Turnitin merupakan perangkat lunak berbasis website yang menyediakan fasilitas untuk mendeteksi suatu tindakan plagiasi atau plagiat terhadap suatu karya yang keaslian atau autentifikasinya harus diuji.
Dalam pelatihan ini para dosen diperkenalkan cara penggunaan aplikasi Plagiat Turnitin, mulai dari cara untuk log in dan peserta juga diajarkan bagaimana cara upload paper dan melihat berapa persen plagiasi yang ada di suatu paper berupa Artikel atau Skripsi Mahasiswa.
Menurut Achmad Surya, S.H., M.H.Li Kepala Pusat Penelitian dan Pegabdian kepada Masyarakat (P3M) STIHMAT, aplikasi ini baru pertama kali digunakan di STIHMAT dan sangat bermanfaat bagi dosen dalam penulisan karya ilmiahnya dan saat membimbing skripsi mahasiswa, karena akan mendeteksi berapa persen tindakan plagiasi atau plagiat terhadap suatu karya berupa Artikel Ilmiah Dosen dan Skripsi Mahasiswa, sehingga hasil penelitian dosen dan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon dengan program Turnitin ini tingkat plagiasi dapat ditekan sehingga kualitas originalitas suatu karya ilmiah dosen dan mahasiswa dapat terjaga, tutupnya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi memberikan definisi tentang plagiat yakni “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak disengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai kerya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”.