Takengon, Berita STIHMAT-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) kembali membawa kabar baik atas lolosnya 1 (satu) proposal penelitian dosen pada Program HIBAH RISETMU VI Tahun 2022 yang diselenggarakan Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah. Hal tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor : 1587/I.3/D/2022 Tanggal 25 November 2022 Perihal Pengumuman Pendanaan Program Risetmu Batch VI Tahun 2022.
Satu dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) yang lolos pendanaan adalah Suhartini, SHI., M.H dengan judul penelitian “Revitalisasi Adat Sumang Dalam Masyarakat Gayo Sebagai Pencegahan Perkawinan Dibawah Umur”.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, Amir Syam, S.H., M.H mengucapkan Alhamdulillah dan kami sangat bersyukur dan bangga atas lulusnya satu proposal penelitian dosen pada Hibah Penelitian RISETMU VI ini, kami terus mendorong dosen STIHMAT agar giat melakukan penelitian baik sumber dana internal dan eksternal, tutupnya.
Dosen-dosen lain dari PTMA seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai penerima hibah pendanaan RisetMu dapat dilihat dengan mengunjungi website resmi RISETMU