Takengon, Berita STIHMAT-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diselenggarakan di Hotel Grand Bayu Hill Takengon, pada hari Rabu (21/10/2020).
Amir Syam, S.H., M.H, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, mengawali sambutannya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kanwil Kemenkumham Aceh, kerjasama ini merupakan bagian mewujudkan Visi dan Misi STIHMAT dan pelaksanaan dari perubahan Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum STIHMAT yang telah dilakukan 2 (dua) bulan yang lalu, serta melaksanakan Kampus Merdeka yang telah diwacananakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selain itu dengan terjalinnya kerjasama ini, mahasiswa akan memiliki akses untuk melakukan praktik magang di lingkungan Kemenkumham, dosen juga akan kami dorong agar hasil karya ilmiahnya untuk didaftarkan HAKI nya ke Kemenkumham dan dapat melakukan Kegiatan Pegabdian Kepada Masyarakat (PKM) secara bersama dengan Kemenkumham. Amir Syam, menambahkan selain Kemenkumham, STIHMAT juga akan menjalin kerjasama dengan beberapa instansi penegakan hukum, pemerintahan maupun swasta lainnya, tutupnya.