Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) menjalin kerja sama dengan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong Kabupaten Bener Meriah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak pada Kamis, (14/3/2024). Isi kerja sama ini tentang penyelenggaraan Program Magang Mahasiswa dan Praktisi Mengajar. Penandatanganan tersebut dilakukan di Aula Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong.
Dalam sambutannya, Ketua STIHMAT Amir Syam, S.H., M.H. mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan kesempatan yang luar biasa. Hal ini karena kerja sama antara STIHMAT dengan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong diadakan dengan maksud untuk menyelenggarakan Program Magang Mahasiswa dan Praktisi Mengajar. Tujuan pelaksanaan program ini untuk meningkatkan keterampilan hukum mahasiswa, sehingga lulusan STIHMAT nantinya memiliki kompetensi yang cukup dan siap untuk masuk ke dunia kerja,
Sementara itu, Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H., turut menyambut baik adanya kerja sama ini, dan juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) yang telah memberikan kepercayaan dengan menjadikan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong sebagai tempat belajar untuk mahasiswa STIHMAT melalui Program Magang Mahasiswa. Saya juga mohon diberikan masukan dan kritikan dari pihak kampus sekiranya kami dalam membimbing adik-adik mahasiswa ada kurangnya. Supaya nanti menjadi evaluasi dan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada adik-adik mahasiswa. Semoga kerja sama ini juga bisa menjadi langkah yang baik untuk berkontribusi bagi bangsa Indonesia,” tutupnya.