Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon menggelar penandatanganan kontrak beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIP-K) dan Beasiswa Warga Muhammadiyah Tahun 2024, yang bertempat di Aula STIHMAT, Kamis 22 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon Amirsyam, S.H., M.H mengucapkan selamat kepada penerima beasiswa yang telah lolos seleksi. Program KIP Kuliah ini membantu mahasiswa di Perguruan Tinggi khususnya STIHMAT yang memiliki keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik untuk dapat meneruskan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa penerima beasiswa diharapkan dapat aktif mengikuti kegiatan baik akademik maupun non akademik.
Lebih lanjut, Amir Syam, S.H., M.H menekankan pentingnya penandatanganan kontrak sebagai landasan dasar untuk menetapkan penerima beasiswa KIP-Kuliah dan Beasiswa Warga Muhammadiyah. “Kontrak ini menjadi landasan dasar kami untuk menetapkan mahasiswa penerima Beasiswa, jika ada inkonsistensi terhadap kontrak yang telah ditandatangani, kami bisa membatalkan kelanjutan proses penerimaan beasiswa,” jelasnya.
Suhartini, SHI., M.H selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyatakan, Pada tahun akademik 2024/2025 ini, jumlah kouta beasiswa KIP Kuliah di STIHMAT sebanyak 10 mahasiswa dan beasiswa warga Muhammadiyah sebanyak 5 orang. Mahasiswa telah melewati beberapa tahapan sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa yaitu seleksi administrasi, wawancara, visitasi, penetapan penerima beasiswa, dan penandatangan kontrak KIP Kuliah dan Beasiswa Warga Muhammadiyah. Ia juga mengingatkan para mahasiswa penerima beasiswa untuk berkomitmen terhadap perkuliahan dan prestasi. Apabila IPK di bawah 2,5 maka Beasiswa yang diterima mahasiswa dapat kami cabut, tutupnya.