Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon menggelar kuliah umum bertemakan “Peluang Dan Tantangan Implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah” dengan menghadirkan narasumber Dr. Aliamin, S.E., M.Si, Ak.CA Dosen Universitas Muhammadiyah Aceh/Ketua Badan Pembina Harian (BPH) STIHMAT yang digelar pada Selasa (11/10/2022) di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.
Suhartini, SHI., M.H selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, dalam sambutannya, sangat mengapresiasi jajaran sivitas akademika yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, dalam mengasah pengetahuan mahasiswa, setiap semester kegiatan-kegiatan ilmiah baik berupa diskusi ilmiah, kuliah umum dan seminar akan kita jadikan kegiatan rutin persemester dengan mengundang narasumber/pakar yang berkompeten baik dari wilayah aceh dan nasional, ujarnya.
Pada sesi pemaparan, Dr. Aliamin, S.E., M.Si, Ak.CA mengatakan lembaga keuangan syariah yang saat ini berlaku di Aceh yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan qanun, saat ini implementasinya dalam masyarakat dan organisasi belum sepenuhnya menerima kehadiran lembaga keuangan syariah masih terjadinya pro dan kontra. Oleh karena itu, perlu kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan lembaga keuangan syariah tersebut, tutupnya.
Kuliah umum ini diikuti oleh seluruh mahasiswa dan dosen dilingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon. Mahasiswa sangat antusias menyimak kuliah tersebut dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait issu lembaga keuangan syariah.