STIHMAT

STIHMAT Adakan Kuliah Umum “Sarak Opat Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa”

Takengon, Berita STIHMAT-Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) adakan kuliah umum dengan tema “Sarak Opat Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa”. Sabtu, (12/10/2019). Kuliah umum ini dihadiri seluruh Dosen dan mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon. Narasumber dalam Kuliah Umum ini adalah Dr. Darmawan, S.H., M.Hum Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).

Dalam sambutannya Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon Amir Syam, S.H., M.H mengatakan, kegiatan kuliah umum merupakan agenda tahunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang bertujuan memperkaya pengetahuan dan menambah wawasan para mahasiswa di bidang hukum.

Dr. Darmawan, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa saat ini Sarak Opat sebagai Lembaga Adat pada masyarakat Gayo telah memiliki payung hukum yang kuat sebagai lembaga penyelesaian sengketa atau perkara yang terjadi di masyarakat, namun dalam prakteknya di lapangan masih banyak ditemukan perangkat sarak opat belum memahami peranannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa ditingkat kampung.

Sementara itu, Mustaqim selaku peserta kuliah umum yang juga tercatat sebagai mahasiswa semester I Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari proses kegiatan belajar, sehingga kita terbiasa dan update dengan permasalahan-permasalahan hukum terbaru khususnya pada bidang Hukum Adat” tutupnya.

Bagikan :