Takengon, Berita STIHMAT – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon (STIHMAT) gelar sosialisasi Beasiswa KIP Kuliah pada hari Sabtu, Tanggal 4 Februari 2023 bertempat di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, yang diikuti oleh mahasiswa dan orang tua/wali penerima beasiswa KIP Kuliah dari Semester I, II, dan III. Dalam kegiatan tersebut diisi oleh 2 narasumber yaitu Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dan Pengelola KIP Kuliah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon, Amir Syam, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan undang-undang program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi baik itu penyandang disabilitas, pemegang KIP atau mahasiswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi. Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada mahasiswa penerima beasiswa KIP-Kuliah agar digunakan beasiswa ini sebaik mungkin sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh pemerintah sehingga beasiswa ini betul-betul tepat sasaran bisa digunakan untuk menunjang perkuliahan.
Amir Syam, S.H., M.H juga menegaskan biaya KIP Kuliah yang diterima mahasiswa tidak diperbolehkan melakukan pemotongan biaya hidup oleh pihak manapun dengan alasan apapun. Karena itu, buku tabungan dan ATM mahasiswa penerima KIP Kuliah harus dipegang mahasiswa yang bersangkutan. Apabila ada pihak dari pimpinan dan staf Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon yang melakukan pemotongan KIP Kuliah, saya selaku pimpinan STIHMAT akan menindak secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.